IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini bakal meningkatkan pengawasan terhadap lembaga filantropi. Hal itu menyusul terkuaknya kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga filantrofi, Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Risma mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan kepada lembaga filantropi masih lemah. Dengan demikian Kemensos akan membentuk tim monitoring atau satgas khusus guna mengawasi pergerakan sejumlah filantrofi di Indonesia.
"Saat itu, mekanismenya pengawasan kita masih lemah. Ini saya mau siapkan tim untuk monitoring lembaga filantrofi secara rutin," ujar politikus PDIP tersebut, Kamis (28/7/2022).
Tim monitoring lembaga filantrofi tersebut nantinya juga akan turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pengawasan penyaluran dana di dalam negeri dan Interpol untuk penyaluran dana ke luar negeri.
"Kita juga melibatkan itu. Jadi nanti tim kita akan lebih lengkap," tuturnya.