IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan indikasi penyimpangan dana anggaran 2021 sebesar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,1 triliun merupakan dana bantuan sosial (bansos) yang tidak tersalurkan atau terdistribusi.
Akibatnya, dana bansos pun tertahan di bank. Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menjelaskan sebanyak Rp900 miliar telah dikembalikan ke kas negara oleh beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Permintaan tersebut dilakukan usai Mensos menyurati sejumlah bank Himbara. "Rp1,1 triliun itu adalah dari bank yang belum diserahkan, disetor balik ke kas negara. Itulah yang kita surati bank, itu sudah disetor (bank Himbara sekitar Rp.900 miliar," ujar Mensos kepada wartawan di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis,(28/07/2022).
Sementara sisanya sebesar Rp 200 miliar, lanjut Risma, masih tertahan di salah satu bank Himbara. Pihak bank pun meminta waktu untuk menyelesaikan pengembalian dana bansos 2021 tersebut.
"Dia masih minta waktu untuk paling lambat ya 60 hari ini," ujar politikus PDIP itu.