Mensos Serahkan 36 Rumah Deret di Klukung, Bisa Efektif Berantas Kemiskinan
Mensos menyerahkan 36 unit rumah deret untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Klungkung sebagai upaya memberantas korupsi.
IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan 36 unit rumah deret untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rumah tersebut dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Rumah tersebut dibangun dengan model deret, yakni hunian yang terdiri dari beberapa kediaman yang bergandengan antara satu unit dengan unit lainnya.
"Awalnya Pak Bupati bilang untuk rumah susun. Tapi saya bilang saya tidak bisa bantu kalau rumah susun. Akhirnya disepakati rumah deret ini," kata Risma dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (24/10/2023).
Rumah deret itu memiliki luas bangunan 36 meter persegi dengan luas tanah 106 meter persegi, yang terdiri dari dua kamar tidur, dapur, dan MCK. Selain fasilitas rumah, masyarakat juga akan menerima listrik dan air gratis.
Risma mengatakan pembebasan biaya dapat mengurangi beban masyarakat sehingga lebih mudah keluar dari kemiskinan. "Ke depan, tujuannya kan mereka keluar dari kemiskinan bukan hanya menerima rumah saja. Karena itu, tadi saya tawarkan untuk beberapa usaha yang bisa mereka gunakan untuk kehidupan mereka," ucap Risma.
Di sisi lain, Bupati Klungkung I Wayan Suwirta mengapresiasi bantuan rumah deret dari Kementerian Sosial. Kata Wayan, penerima manfaat rumah deret adalah mereka yang belum memiliki hunian layak. Dia optimis pembangunan rumah deret ini bisa menjadi model penanganan kemiskinan yang efektif.
"Bantuan dari Ibu Menteri terkait dengan pengadaan rumah 36 KK ini luar biasa dan mudah-mudahan ini bisa menjadi role model. Mungkin ada juga di tempat lain sudah dilakukan, tapi di Bali saya yakin ini yang pertama," kata Wayan.
(FRI)