IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa jumlah masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta tercatat sebanyak 213.945 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah tersebut didasarkan pada data Kemensos per Februari 2022, yang menjadi rujukan bagi pelaksanaan program bansos hingga saat ini.
Data tersebut sekaligus membantah klaim Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta yang mengaku telah menemukan sedikitnya 1.143.639 warga tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) pada Februari 2022.
Temuan ini oleh Dinsos DKI Jakarta didasarkan pada hasil verifikasi terhadap data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan 5.327.074 warga terdaftar.
"Dari data tersebut, sebanyak 1.143.639 diketahui tidak layak (menerima bantuan sosial)," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari, dalam keterangan resminya, pekan lalu.