ECONOMICS

Menteri Hadi: Urus Sertifikat Tanah Bisa Sabtu-Minggu, Lapor Jika Tidak Dilayani

Iqbal Dwi Purnama 18/07/2022 19:56 WIB

Menteri Hadi memastikan bahwa pelayanan yang diberikan akan tetap berjalan baik pada Sabtu dan Minggu.

Menteri Hadi: Urus Sertifikat Tanah Bisa Sabtu-Minggu, Lapor Jika Tidak Dilayani. (Foto: Iqbal Dwi Purnomo/ MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka layanan kantor Pertanahan pada Sabtu dan Minggu. Tujuannya untuk mendorong masyarakat mengurus sertifikat tanah secara mandiri.

Menurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, jam buka kantor BPN yang hanya buka di hari kerja Senin-Jumat menjadi celah bagi calo melakukan aksi. Sebab, masyarakat cenderung sibuk bekerja untuk mengurus sertifikat tanah jika hanya buka hari Senin - Jumat.

"Apabila waktunya tidak ada karena bekerja, hari Sabtu Minggu kita siapkan loket prioritas untuk yang mengurus secara mandiri," ujar Menteri Hadi saat memberikan Sertifikat di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Meski membuka layanan di hari libur, Menteri Hadi memastikan bahwa pelayanan yang diberikan akan tetap berjalan baik. Bahkan proses pengurusan sertifikat tanah saat ini prosedurnya tidak berbelit-belit.

"Pasti akan dilayani dengan baik, kalau tidak dilayani dengan baik laporkan langsung ke saya," ujar Menteri Hadi Tjahjanto.

Pada kesempatannya Menteri Hadi menambahkan bahwa saat ini sudah banyak kantor BPN di seluruh Indonesia yang membuka layanan di hari libur agar masyarakat bisa mengurus di luar hari kerja.

"Itu terdapat di seluruh kota besar khususnya di kota besar yang pelayanan cukup padat saya perintahkan harus dibuka Sabtu Minggu dan setiap harinya harus mempunyai loket khusus untuk mengurus mandiri," kata Menteri Hadi.

Sebagai tambahan, Kementerian ATR/BPN setidaknya menyerahkan 36 sertifikat kepada delapan perwakilan warga Manggarai, Jakarta Selatan.

Pembagian sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini menjadi program kerja prioritas dari pemerintah. Sertifikat tersebut dibagikan dengan mengunjungi rumah warga secara doot to door sehingga pemilik rumah bisa menerima sertifikat tanahnya.

(FRI)

SHARE