sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sertifikat Tanah Keluarga Ditilep, Kartika Putri Laporkan Tujuh Nama ke Polres Bogor

Ecotainment editor Selvianus
14/07/2022 02:00 WIB
Kartika Putri telah melaporkan 7 nama terkait kasus penggelapan sertifikat tanah keluarganya.
Sertifikat Tanah Keluarga Ditilep, Kartika Putri Laporkan Tujuh Nama ke Polres Bogor (Dok.MNC)
Sertifikat Tanah Keluarga Ditilep, Kartika Putri Laporkan Tujuh Nama ke Polres Bogor (Dok.MNC)

IDXChannel - Usai membuat laporan terkait penggelapan sertifikat tanah yang menimpa keluarganya. Kartika Putri membeberkan sejauh ini pihaknya telah mengantongi tujuh nama yang bakal diajukan dalam kasus tersebut.

Namun artis 31 tahun belum memastikan ketujuh nama tersebut. Pasalnya dalam pemeriksaan nanti, kemungkinan akan berkembang dan menghadirkan pihak-pihak lain yang ikut terlibat. 

"Ada 7, akan bertambah terus sepanjang perjalanan. Saat BAP lebih jelas, biar pihak kepolisian nanti memberitahukan," kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

Kendati demikian, Kartika pun menjelaskan kalau ia menduga ada oknum-oknum yang bermain dalam kasus penggelapan sertifikat tanah. Tetapi seiring dengan laporannya ke Polres Bogor, semua oknum-oknum terlibat bakal diselidiki. 

Sehingga tak butuh waktu lama, pihak kepolisian akan mengungkapkan oknum-oknum yang ikut terlibat. Diduga kuat adanya campur tangan dari kedua notaris kepercayaan mendiang sang ibu.

"Ya pasti ada oknumnya, pasti ada 2 oknum notaris diduga membantu oknum mafia tanah diduga bekerjasama, bermain dan mengarahkan ini semua," jelasnya 

Tak hanya sampai disitu, istri Habib Usman bin Yahya mengatakan pihaknya pun telah mempunyai bukti-bukti yang kuat. Nantinya bakal diserahkan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kasus penggelapan sertifikat tanah yang menimpa keluarga mereka.

Meskipun memiliki bukti-bukti yang terbilang sangat lengkap. Ibu dua anak mengaku kalau pihaknya tetap menunggu jadwal pemeriksaan, setelah laporan mereka diterima oleh pihak kepolisian.

"Bukti ada banyak, kita lampirkan adalah keterangan ahli waris salah digunakan, akte otentik ahli waris yang salah digunakan. Akte kuasa jual beli palsu, karena kita tidak pernah hadir," tambahnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement