IDXChannel - Artis Kartika Putri mendatangi Polres Bogor Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah warisan milik almarumah sang ibu.
Sertifikat tersebut secara tiba-tiba disalahgunakan tanpa sepengetahuan dirinya dan saudara-saudaranya sebagai ahli waris.
Menurut pengakuannya, aktris 31 tahun menjelaskan kalau kronologi mengetahui permasalahan tersebut berawal ketika dia hendak membagi-bagikan barang sepeninggalan mendiang sang ibunda.
"Awalnya saya mau bagi-bagiin barangnya mungkin bermanfaat untuk dibagikan ke orang sekeliling. Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Metro Bogor Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).
Dengan tidak adanya sertifikat tanah, membuat ia curiga dan menduga adanya oknum-oknum mafia tanah yang menyalahgunakan sertifikat tanah itu.