sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Datangi Polres Bogor, Kartika Putri Beberkan Kronologi Penggelapan Sertifikat Tanah Warisan

Economics editor Selvianus
13/07/2022 15:40 WIB
Sertifikat tersebut secara tiba-tiba disalahgunakan tanpa sepengetahuan dirinya dan saudara-saudaranya sebagai ahli waris.
Datangi Polres Bogor, Kartika Putri Beberkan Kronologi Penggelapan Sertifikat Tanah Warisan (FOTO:MNC Media)
Datangi Polres Bogor, Kartika Putri Beberkan Kronologi Penggelapan Sertifikat Tanah Warisan (FOTO:MNC Media)

Padahal sebagai ahli waris, dirinya mengaku tidak sama sekali menjual harta peninggalan almarhumah.Sehingga ia dan saudara-saudaranya memutuskan untuk membawa persoalan itu kejalur hukum.

"Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut. Lalu diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat," ucap Kartika Putri

"Kaget ya setelah kita selidiki secara kekeluargaan, sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga. Kita bertiga nggak pernah bikin," lanjutnya

Tak hanya sampai disitu, ibu dua anak itu mengaku kalau sebelumnya ia merasa bingung. "Tiba-tiba sudah ada akte kuasa jual dan akta ahli waris yang mana kita bertiga nggak pernah ngurus, nggak pernah buat. Pada saat kita cari tahu lagi keberadaan sertifikat itu di mana, simpang siur, tidak ada pertanggung jawaban," katanya lagi.

Namun terakhir, Adit saudara kandung Kartika Putri menuturkan kalau pihaknya dapat melacak, lantaran sertifikat tanah tertera nama notaris. Sehingga dia dan saudara kandungnya memutuskan membuat laporan penggelapan sertifikat tanah ke Polres Bogor Jawa Barat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement