Menteri PUPR Syaratkan DP 30 Persen ke Investor IKN Demi Permudah Masuknya Material Proyek
Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita meminta uang muka atau down payment (DP) minimal 30% dari para investor yang ingin berinvestasi di IKN.
IDXChannel - Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, meminta uang muka atau down payment (DP) minimal 30% dari para investor yang ingin berinvestasi di IKN.
"Dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) kita minta izin untuk diberikan uang muka lebih besar 30% (untuk calon investor)," ujar Basuki saat ditemui di kantornya, Jumat (7/6/2024).
Hal itu bertujuan untuk memberikan kepastian akan suplai material konstruksi. Sebab, jumlah material di IKN masih cukup terbatas, sementara pembangunan proyek pemerintah di ibu kota baru tersebut juga cukup masif.
Menurutnya, para investor yang tengah mencari material untuk kebutuhan konstruksi di IKN akan diberikan akses menggunakan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk pengadaan material konstruksi.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan ketersediaan material konstruksi di IKN akan diprioritaskan kepada calon investor yang membayar uang muka lebih tinggi. Bahkan kalau ada investor yang berani melunasi transaksi investasi ke IKN, akan mendapatkan suplai material yang lebih mudah.
"Karena pada saat yang bersamaan orang butuh material yang sama. Sehingga mereka kompetisi, cash and carry. Jadi kalau yang bayar cash ya tetap duluan, kalau yang bayarnya nanti, ada lebih tinggi. Itu saya kira itu supply and demand. Bukan karena apa-apa (material susah)," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Presiden Direktur Pakuwon Jati Tbk (PWON), Alexander Stefanus Ridwan, mengakui ketersediaan material menjadi tantangan dalam mengembangkan proyek di ibu kota baru tersebut.
Adapun, PWON merupakan salah satu investor di IKN. "Kadang memang ada kendala teknis saja, misalnya kita mau bangun ini, tapi ada pembangunan yang lain seperti proyek pemerintah kan juga sedang banyak di IKN," pungkasnya.
(FRI)