MinyaKita Langka dan Mahal, Produsen Migor: Distributor Mulai Menimbun
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengungkapkan, kelangkaan dan tingginya harga MinyaKita di pasar akibat ulah distributor.
IDXChannel - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengungkapkan, kelangkaan dan tingginya harga MinyaKita di pasar akibat ulah distributor. Hal ini diakibatkan wacana pemerintah sejak Mei 2024 yang akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga menjelaskan, informasi yang beredar bahwa distributor menjadi sengaja menimbun minyak goreng yang kemudian akan dijual dengan harga baru setelah pemerintah resmi menaikkan HET.
"Diumumkan dan diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni-Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) sudah mulai menimbun, karena harga bakal naik," ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Buku 'Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan' di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan, penimbunan itu dilakukan oleh para oknum di tingkat distributor. Sebab, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak tersebut tidak kunjung sampai di ritel.
"Produsen tetap suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya di situ, sudah mulai timbun dari Mei," kata dia.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu, menurutnya, untuk jenis produk yang harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tidak menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Hal ini dikarenakan sektor swasta sudah barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari peluang pasar yang ada. Seperti meraup keuntungan dengan menjual produk dengan harga baru, meski belanja stoknya menggunakan harga lama.
"Kita selalu usul ke Pemerintah (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tidak ada cuannya mana mau mereka," ujar Sahat.
Sehingga, Sahat mengusulkan agar pemerintah bisa menunjuk BUMN pangan seperti Bulog atau ID Food untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah kemudian pemerintah bisa menetapkan HET yang ditetapkan.
"Jadi misal yang ada HET semua melalui Bulog dan ID Food, gitu kan jelas, cuma saya sarankan kepada pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan berupa modal kerja kepada Bulog dan ID Food, kan mereka tidak ada penugasan itu," katanya.
(Dhera Arizona)