Miris! Banyak Pemilik Merek Jamu Lokal Belum Melek HAKI
Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu membeberkan masih banyak merek jamu lokal belum terdaftar dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
IDXChannel - Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu, Dwi Ranny Peertiwi Zarman, membeberkan masih banyak merek jamu lokal belum terdaftar dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sebab, mayoritas pemilik merek belum memahami pentingnya mendaftarkan produk mereka.
"Ada tiga alasan utama produsen belum mendaftarkan merek produknya terkait dengan kekayaan intelektual, yaitu pertama produsen belum mengetahui bagaimana mendaftarkannya atau melindungi merek dagangnya. Kemudian produsen juga belum memahami pentingnya pendaftaran merek untuk melindungi produk jamunya dan juga belum memahami perlunya mendaftarkan merek hanya menganggap belum tepat waktunya untuk mendaftarkan merek produknya," kata Ranny dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (13/6/2022).
Ia menambahkan masih banyak merek dagang yang merasa belum terkenal sehingga enggan untuk mendaftarkan mereknya, padahal sangat merugikan apabila ada oknum yang memanfaatkan kesempatan itu.
"Sudah kejadian, jadi ada seorang oknum yang dia tahu persis bahwa mendaftarkan merek itu penting dan dia mendaftarkan hampir 126 merek punya anggota saya," ungkapnya.
Padahal menurutnya pendaftarannya sangatlahmudah karena dilakukan melalui online. Namun ia mengatakan ada biaya yang memang harus dikeluarkan, itu jadi salah satu penyebab.
"Makanya kita ajarkan, selalu rutin bikin webinar, bahkan kalau perlu tim kami di GP jamu itu bertanya langsung silahkan. Bahkan bukan hanya industri jamu yang banyak konslutasi tetapi juga dari industri lain, makanan, minuman yang kebetulan kenal kami juga kita bantu untuk bagaimana memahami mendaftarkan itu pokoknya sangat mudah sekali, cuma memang ada biaya ya," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ia telah memberikan permohonan kepada beberapa kementerian untuk membantu pembiayaan terutama untuk mendaftarkan merek dagang.
"Untuk industri-industri kecil, UMKM yang kecil itu kita juga mohonkan dibantu untuk bantuan biaya pendaftarannya dari beberapa pihak misalnya dari Kemenperin atau dari programnya di beberapa tempat seperti biasa sih Kemenperin ya atau dari Kementerian Koperasi untuk binaan mereka yang kecil-kecil itu kan harus juga terdaftar," ujarnya. (TYO)