IDXChannel - Tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Dunia. Tak terkecuali juga di Indonesia.
Namun demikian, di tengah peringatan tersebut, sektor industri kreatif Indonesia masih memiliki sejumlah tantangan terkait penegakan sekaligus perlindungan hak kekayaan intelektual.
Berbagai persoalan HAKI masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia, sebab di lapangan masih banyak pelanggaran, mulai dari hak cipta, merek, paten, dan sebagainya. Hal ini tentu memiliki pengaruh erat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sektor bisnis yang menopang perekonomian bangsa tak luput dari permasalahan HAKI. Salah satunya adalah penjiplakan karya, seperti yang kerap dihadapi pebisnis pariwisata Bali, Pabrik Kata-Kata Joger.
Jr Chief Executive Officer Joger, Armand Setiawan Wulianadi mengatakan, produk-produk Joger selama ini memang kerap mengalami jiplakan. Khususnya kaus kata-kata unik Joger yang dikenal sebagai salah satu oleh-oleh khas Bali.