IDXChannel - Pemerintah mendorong ekonomi kreatif (ekraf) mendapat nilai tambah. Salah satu caranya dengan berkomitmen terus memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku ekraf.
"Kekayaan intelektual ini akan terus kami fasilitasi sehingga para pelaku ekonomi kreatif mendapatkan nilai tambah,” kata Menparekraf Sandiaga Uno saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Sandiaga menambahkan, saat ini sudah lebih dari 10.000 jenama (pelaku ekraf) yang sudah difasilitasi hak kekayaan intelektualnya.
"Semoga jumlah pelaku ekraf yang mendapatkan fasilitas tersebut akan terus bertambah. Karena jenama ini bisa menjadi tulang punggung perekonomian kita ke depan," katanya.