sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sambut Hari HAKI Sedunia, Ini Tantangan IndustrI Ekonomi Kreatif Indonesia

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
02/05/2022 07:35 WIB
sektor industri kreatif Indonesia masih memiliki sejumlah tantangan terkait penegakan sekaligus perlindungan hak kekayaan intelektual.
Sambut Hari HAKI Sedunia, Ini Tantangan IndustrI Ekonomi Kreatif Indonesia (foto: MNC Media)
Sambut Hari HAKI Sedunia, Ini Tantangan IndustrI Ekonomi Kreatif Indonesia (foto: MNC Media)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebut kekayaan intelektual adalah nadi bagi setiap pelaku industri kreatif. Oleh karenanya, para pelaku industri selalu diimbau untuk melakukan perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Meski begitu, kemajuan ekonomi kreatif Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang pelanggaran HAKI. Banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAKI, termasuk penjiplakan karya, masih menjadi momok di Indonesia.

Bahkan di tahun 2021, Indonesia kembali masuk  Priority Watch List atau daftar negara yang dinilai Amerika Serikat memiliki pelanggaran hak kekayaan intelektual atau HAKI cukup berat. Penegakan hukum atas pelanggaran HAKI di Indonesia dinilai AS masih lemah dan tidak tegas.

Berdasarkan keterangan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Indonesia sudah masuk di dalam daftar Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR) selama 33 tahun.

Tentunya hal ini dapat menghambat kemajuan dari bangsa Indonesia, termasuk dalam dunia pariwisata dan ekonomi kreatif. Padahal, Indonesia saat ini sedang menggencarkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang pastinya berpengaruh terhadap dunia pariwisata, khususnya di Bali sebagai salah satu surga wisata dunia.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement