IDXChannel - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) mendatangkan pakar hak kekayaan intelektual ke Indonesia pada 17-23 September 2025.
Direktur Kebijakan dan Urusan Hukum untuk Aliansi Kekayaan Intelektual Internasional (International Intellectual Property Alliance/IIPA), Pete C Mehravari, melakukan kunjungan ke Batam dan Jakarta.
Program ini berfokus untuk memajukan kesadaran, penegakan, dan kolaborasi hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia. Prakarsa ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah AS untuk mendukung ekonomi kreatif Indonesia dan membina kemitraan yang lebih aman, kuat, dan terjamin antara AS dan Indonesia.
Program ini mencakup lokakarya, diskusi panel, dan sesi penjangkauan dengan para pejabat pemerintah, profesional industri kreatif, ahli hukum, jurnalis, dan mahasiswa.
Di Jakarta, Mehravari memimpin sesi yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (EKRAF) dengan topik-topik seperti cara melindungi kreativitas dan kekayaan intelektual di era digital, menjelajahi pasar internasional, dan mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh media sosial dan platform streaming. Dia juga berdiskusi mengenai perlindungan hak intelektual dengan Universitas Indonesia dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).