IDXChannel - Artis sekaligus founder Asix Token, Anang Hermansyah menggulirkan non-fungible token (NFT) ramah hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
“Konsep ini penting untuk melindungi hak cipta para seniman atau pemilik karya,” ujar Anang menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Karena itu, pihaknya menyematkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di dalam NFT yang digulirkan. “Di dalam NFT kita sematkan artificial intelligence yang mampu mendeteksi siapa pemiliknya, penciptanya, dan rekam jejak karya tersebut,” tutur Anang.
Kesungguhan Anang di dalam project NFT juga diperlihatkan dengan perombakan whitepaper karena ada beberapa inovasi baru. Untuk melengkapi itu, dalam waktu tidak lama akan diluncurkan website baru.
“Kami terus berkomitmen dalam menjalankan bisnis dan menciptakan utility yang memperkuat fundamental Asix Token,” kata Anang.