sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gulirkan NFT Ramah HAKI, Anang Hermansyah: Penting untuk Lindungi Hak Cipta Seniman

Ecotainment editor Kunthi Fahmar Sandy
05/04/2022 09:19 WIB
Kesungguhan Anang di dalam project NFT juga diperlihatkan dengan perombakan whitepaper karena ada beberapa inovasi baru.
Gulirkan NFT Ramah HAKI, Anang Hermansyah: Penting untuk Lindungi Hak Cipta Seniman (FOTO:Ist)
Gulirkan NFT Ramah HAKI, Anang Hermansyah: Penting untuk Lindungi Hak Cipta Seniman (FOTO:Ist)

Seperti diketahui, sejak akhir 2021, NFT kian populer di tengah masyarakat internasional. Total penjualan NFT pada 2021, tercatat melonjak 55% dibandingkan dengan setahun sebelumnya, yakni dari USD 250 juta menjadi USD 389 juta. 

“Saya memperkirakan pasar NFT di Indonesia sangat potensial. Di sisi lain, perlu kita antisipasi juga hak cipta dan HAKI para pencipta NFT yang diperjualbelikan,” kata Anang. 

NFT dapat digunakan dalam beragam sendi kehidupan yang kian ramah dengan teknologi digital seperti sektor seni, antara lain musik dan lukisan. Lalu, digunakan dalam kehidupan bisnis, bahkan hingga hobby dan hiburan. 

Menurut Anang, kehadiran NFT bahkan dapat mendukung para pencipta lagu, artis, dan musisi dalam memperoleh manfaat atas karya mereka secara digital. “Mereka bisa mendapatkan manfaatkan langsung secara peer to peer sehingga lebih menguntungkan karena tidak dipotong oleh pihak ketiga,” ujar dia.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement