Nilai Tukar Petani Naik 1,97 Persen di Agustus 2022
BPS mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional di Agustus 2022 sebesar 106,31 atau naik 1,97% dibanding NTP bulan sebelumnya.
IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional di Agustus 2022 sebesar 106,31 atau naik 1,97% dibanding NTP bulan sebelumnya. Kepala BPS Margo Yuwono menyebut bahwa kenaikan NTP ini dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,28%.
"Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,68%," ujar Margo dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Kamis(1/9/2022).
Pada Agustus 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (12,63%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar (1,34%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.\
"Di Agustus 2022 juga terjadi penurunan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,04% yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau," ungkap Margo.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2022 sebesar 106,63 atau naik 1,10% dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
(IND)