IDXChannel - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juni 2022 sebesar 105,96 atau naik 0,52% dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,47% lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,94%," ujar Margo dalam rilis BPS di Jakarta, Jumat(1/7/2022).
Pada Juni 2022, NTP Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan tertinggi (2,26%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Bengkulu mengalami penurunan terbesar (5,01%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
"Pada Juni 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,21% yang disebabkan oleh hampir seluruh kelompok pengeluaran," ungkapnya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2022 sebesar 106,91 atau naik 1,11% dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
(SAN)