Nilai Tukar Rupiah Terjaga, BI Tahan Suku Bunga di 3,5 Persen
Suku bunga diturunkan akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5% basis point (bps). Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap 2,75% dan suku bunga Lending Facility juga ditahan di level 4,25%.
Gubernur BI Pery Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten karena mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Ditambah sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 20 sampai 21 September memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,50%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry di Jakarta, Selasa(21/9/2021).
Keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
"Keputusan ini konsisten mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah-langkah kebijakan," tambahnya.
Perry mengatakan, suku bunga diturunkan akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter, mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada transmisi SBDK pada suku bunga kredit baru khususnya segmen KPR, serta mengakselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan melanjutkan operasi moneter," ungkapnya.
Selanjutnya menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program pemerintah melalui kerja sama pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) dan program elektronifikasi transaksi pemerintah.
"Serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait," pungkas Perry.
(SANDY)