Pakar Energi Pastikan Indonesia Tidak Butuh Power Wheeling
Nanang meminta agar pemerintah dan DPR harus kuat dalam menjaga kepentingan nasional.
IDXChannel - Desakan untuk tidak memasukkan skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) terus bergulir.
Terbaru, Pakar energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Nanang Hariyanto, juga menegaskan bahwa untuk kondisi saat ini, Indonesia belum memerlukan penerapan skema power wheeling.
Tak hanya itu, Nanang juga menyebut bahwa skema power wheeling bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, serta berisiko menaikkan tarif listrik dan menurunkan daya beli dalam negeri.
"Sebagai akademisi, saya bisa menyatakan bahwa klausul power wheeling itu bertentangan dengan UUD 1945 yang mengamanatkan negara untuk menguasai hajat hidup orang banyak, termasuk pemenuhan dan ketersediaan energi pada sektor ketenagalistrikan," ujar Nanang, dalam keterangan resminya.
Menurut Nanang, UUD 1945 tidak mengizinkan konsep power wheeling, atau membuka akses terhadap sistem ketenagalistrikan.
"Kan seluruh wilayah Indonesia merupakan wilayah usaha sistem ketenagalistrikan dari negara ke masyarakat. Jadi nggak boleh ada peran lain selain negara," ujar Nanang.
Secara tegas, Nanang juga menuding bahwa RUU EBET berisiko memberikan paksaan bagi sistem ketenagalistrikan yang awalnya tertutup menjadi terbuka.
"Dengan itu akan memberikan beban tambahan pada fungsi koordinasi dan pengiriman listrik yang sudah terbilang ekonomis saat ini," ujar Nanang.
Karenanya, Nanang meminta agar pemerintah dan DPR harus kuat dalam menjaga kepentingan nasional.
"Kita jangan mau dipaksa untuk menggenjot pemanfaatan power wheeling, tanpa melihat dampak buruk yang dihasilkan dari pemanfaatan power wheeling," ujar Nanang.
Secara tegas, Nanang sebagai akademisi mengambil sikap bertentangan dengan skema power wheeling karena merugikan masyarakat.
"Saya menolak karena nggak bagus untuk masyarakat. Itu juga berisiko menaikkan tarif listrik," ujar Nanang.
Nanang menjelaskan, power wheeling merupakan skema yang lazim dalam sistem liberalisasi ketenagalistrikan yang tidak cocok diterapkan di Indonesia.
"Masyarakat Indonesia butuh kepastian tarif Listrik sesuai dengan daya beli. Dan itu harus ada peran negara. Tidak boleh itu diliberalisasi," ujar Nanang.
(taufan sukma)