IDXChannel - Rencana bakal dimasukkannya bahasan terkait skema Power Wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) kembali mendapat penolakan.
Pasalnya, praktik penerapan skema tersebut dinilai merupakan bentuk liberalisasi sektor ketenagalistrikan, yang berisiko membebani subsidi energi dan program pemerintah yang berpihak pada kebutuhan rakyat.
"(Dengan penerapan power wheeling,) Subsidi listrik dipastikan bakal naik karena harga (listrik) akan lebih ditentukan oleh mekanisme pasar. Karena subsidi (listrik) naik, beban fiskal pemerintahan mendatang juga pasti bakal bertambah," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dalam keterangan resminya, Kamis (5/9/2024).
Dengan beban fiskal yang bertambah tersebut, menurut Mulyanto, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang rencananya bakal digunakan digunakan untuk program prorakyat, seperti makan bergizi gratis serta peningkatan gaji guru, juga berisiko terganggu.
"APBN itu kan sumber daya langka dan terbatas. Untuk itu perlu dioptimalkan dalam pembangunan kesejahteraan rakyat dalam berbagai sektor strategis," ujar Mulyanto.