PCR Jadi Syarat Wajib Penerbangan, Pengamat: Buang-buang Duit Saja
Soal tes PCR, apakah pemerintah punya bukti selama ini adakah yang terjadi penyebaran covid di dalam pesawat atau selama penerbangan apakah ada atau tidak?
IDXChannel — Pengamat Penerbangan Alvin Lie buka suara soal aturan pemerintah yang memberlakukan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan udara.
Alvin mengaku sampai saat ini pemerintah melalui instruksi dalam negeri salam menerbitkan surat wdaran terbaru belum memiliki bukti yang kuat dalam penyebaran Covid-19 di Bandara karena bandara adalah tempat yang aman dengan segala fasilitasnya.
"Soal tes PCR, apakah pemerintah punya bukti selama ini adakah yang terjadi penyebaran covid di dalam pesawat atau selama penerbangan apakah ada atau tidak? Kalau tidak ada apa landasan ilmiah nya seperti apa?," Kata alvin saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/10/2021).
Dirinya mengatakan, bagaimana dari sisi kesiapan fasilitas transportasi udara dalam penerapan protokol kesehatan dengan baik dari bandara hingga dalam pesawat.
“Di Bandara sampai dengan saat ini adalah
tempat yang teraman dalam hal pencegahan penularan Covid-19, banyak fasilitas-fasilitas berupa
pendukung (Sistem pengecekan suhu tubuh, Hand Sanitizer, Sterilisasi barang menggunakan sinar UV, dan lainnya), dan ketertiban dalam menggunakan prokes pun di bandara sudah sangat ketat,” paparnya.
Kemudian, untuk penumpang pesawat pun wajib harus mengisi eHac untuk mengisi data dan melakukan tracing data penumpang terkait kedatangan dan keberangkatan.
"Apakah pemerintah pernah menggunakan data eHAc untuk melakukan tracing? Miisalnya saya duduk di 31 A ternyata saya positif apakah data itu pernah digunakan untuk mengecek depan dan belakang saya, kalau tidak buat apa itu buang-buang duit saja," ujarnya.
Dirinya mengaku jika kebijakan ini dilakukan dengan dipaksakan dampaknya yang pasti untuk penumpang kembali menurun, dan hasil PCR itu belum tentu cepat dan harganya pun masih mahal dan menjadi hambatan bagi pelaku penerbangan.
"Artinya kebijakan aneh saja dan dipicu oleh inmendagri dan pihaknya mengaku itu pemerintahan dalam negeri ko mengatur kapasitas pesawat apakah mereka ini melakukan kajian ini, kan ini ranahnya kemenhub," katanya.
Meski Pemerintah menyebut hal tersebut dilakukan dalam rangka kehati-hatian dan melakukan berbagai pencegahan Alvien mengaku itu sangat memberatkan pelaku perjalanan dan belum semua daerah ada fasilitas PCR yang cepat dan murah.
"Naik bus pun selalu penuh, meski sekarang pemerintah mengizinkan okupansi pesawat penuh apakah akan terisi penuh? Diizinkan penuh pun gak bisa dan belum tentu, harga PCR pun masih mahal dan kehati-hatian itu pasti ada," pungkasnya.
(SANDY)