IDXChannel - Pengamat Penerbangan Alvin Lie buka suara terkait aturan pemerintah yang pemberlakuan syarat wajib tes Covid-19 dengan metode PCR sebagai syarat penerbangan.
“Tanggapan saya terkait peraturan ini ironis dan aneh ya, memang sebelumnya sudah ada wajib PCR untuk rute yang ada di luar Jawa Bali dengan pertimbangan bahwa pengendalian penyebaran covid-19 di Jawa Bali itu dinilai cukup baik," kata Alvin Lie saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/10/2021)
Sehingga untuk yang sudah 2 kali melakukan proses vaksinasi di Jawa Bali hanya menyertakan syarat tes Swab Antigen.
"Sedangkan luar jawa Bali yang pengendaliannya belum diperbaiki Jawa Bali diwajibkan melakukan PCR, nah sekarang kan sudah melandai dibawah 1000 kasus ini ko malah yang di jawa bali malah diwajibkan PCR kan logikanya menggunakan antigen semua, ini tentu memberatkan pelaku perjalanan dan pelaku usaha penerbangan," paparnya.
Dirinya menyebut aturan terbaru yang dikeluarkan sangat membuat aneh dan bingung para pelaku penerbangan.