Pelaporan SPT Tahunan 2025 Capai 11,11 Juta per 12 April 2026
Jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025 yang telah dilaporkan masyarakat mencapai 11.112.624 SPT per 12 April 2026 pukul 24:00 WIB.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 yang telah dilaporkan masyarakat mencapai 11.112.624 SPT per 12 April 2026 pukul 24:00 WIB.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, mayoritas laporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total lebih dari 9,6 juta laporan.
“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 12 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 11.112.624 SPT,” tulis Inge dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan data DJP, profil wajib pajak yang telah menyampaikan kewajibannya terdiri dari beberapa kategori utama. Rinciannya, OP Karyawan 9.654.060 laporan, OP Non-Karyawan 1.182.082 laporan, Badan (Mata Uang Rupiah) 273.630 laporan dan Badan (Mata Uang USD) 192 laporan.
Untuk Beda Tahun Buku (Dilaporkan mulai 1 Agustus 2025), diantaranya Badan (Mata Uang Rupiah) 2.628 laporan dan Badan (Mata Uang USD) 32 laporan.
Selain capaian pelaporan SPT, pemerintah juga terus mendorong integrasi sistem perpajakan terbaru melalui aktivasi akun Coretax DJP. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 17.960.031 wajib pajak telah melakukan aktivasi akun tersebut.
Transformasi digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola kewajiban perpajakannya secara mandiri dan transparan.
Adapun rincian aktivasi akun Coretax adalah WP Orang Pribadi 16.875.690 aktivasi, WP Badan 993.312 aktivasi, WP Instansi Pemerintah 90.802 aktivasi dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) 227 aktivasi.
(Dhera Arizona)