IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 10.979.585 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun Pajak 2025 hingga 8 April 2026.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti memaparkan bahwa mayoritas laporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, khususnya kategori karyawan.
"Untuk periode s.d. 8 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 10.979.585 SPT," kata Inge dalam keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).
Dari total hampir 11 juta SPT yang masuk, kelompok WP Orang Pribadi Karyawan mendominasi dengan kontribusi mencapai 9.562.253 laporan. Sementara itu, WP Orang Pribadi Non-Karyawan menyumbang 1.162.361 laporan.
Untuk kategori Wajib Pajak Badan, tercatat sebanyak 252.361 perusahaan dengan mata uang Rupiah dan 182 perusahaan dengan mata uang USD yang telah melapor untuk tahun buku Januari-Desember.