IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga tanggal 6 April 2026 pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 10.852.655 SPT telah dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti memaparkan bahwa mayoritas kontribusi pelaporan masih didominasi oleh segmen Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.
"Untuk periode sampai dengan 6 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 10.852.655 SPT," kata Inge dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun untuk periode tahun buku Januari-Desember 2025, rincian penyampaian SPT adalah sebagai berikut:
• Wajib Pajak OP Karyawan: 9.468.238 laporan.
• Wajib Pajak OP Non-Karyawan: 1.145.159 laporan.
• Wajib Pajak Badan (IDR): 236.832 laporan.
• Wajib Pajak Badan (USD): 171 laporan.