Selain itu, terdapat pula laporan dari Wajib Pajak dengan periode beda tahun buku (yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025) sebanyak 2.223 WP Badan (IDR) dan 32 WP Badan (USD).
Sejalan dengan proses modernisasi sistem perpajakan, DJP juga melaporkan progres signifikan pada aktivasi akun Coretax. Hingga saat ini, total Wajib Pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai 17.758.819.
Rinciannya, Wajib Pajak Orang Pribadi 16.688.762 aktivasi, Wajib Pajak Badan 979.165 aktivasi.m, Instansi Pemerintah 90.665 aktivasi dan Wajib Pajak PMSE 227 aktivasi.
Peningkatan angka aktivasi ini mencerminkan antusiasme serta kesiapan Wajib Pajak dalam bertransisi menuju sistem perpajakan digital yang lebih terintegrasi dan efisien.
(NIA DEVIYANA)