IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis pembaruan data kepatuhan perpajakan nasional per 5 April 2026 pukul 24.00 WIB. Tercatat, sebanyak 10.790.147 SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh para Wajib Pajak (WP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti merincikan, mayoritas pelaporan berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan dengan total mencapai 9,42 juta laporan.
"Untuk periode sampai dengan 5 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 10.790.147 SPT," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2026).
Secara lebih mendalam, pelaporan SPT pada periode tahun buku Januari-Desember 2025 didominasi oleh WP OP Karyawan 9.421.240 laporan, WP OP Non-Karyawan 1.136.466 laporan, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 230.109 laporan dan WP Badan (Mata Uang USD) 166 laporan.