ECONOMICS

Pemalsuan Minyakita, Ini Langkah Penindakan KPPU

Advenia Elisabeth/MPI 20/02/2023 17:08 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menindaklanjuti aksi pemalsuan merek Minyakita yang baru-baru ini terjadi di Jawa Tengah.

Pemalsuan Minyakita, Ini Langkah Penindakan KPPU (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menindaklanjuti aksi pemalsuan merek Minyakita yang baru-baru ini terjadi di Jawa Tengah. 

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, jika nanti diketahui melanggar aturan persaingan usaha, pihaknya tidak segan membawa oknum nakal tersebut ke ranah hukum. 

"Kembali lagi ke pengawasan dan penegakan hukum dari pihak-pihak termasuk KPPU dan Kemendag. Pendekatan bisa dua apakah dilanjutkan dengan penegakan hukum atau pada literasi agar tidak melakukan seperti itu. Akan kami pelajari dulu," ujar Mulyawan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).

Ia menambahkan, jika tindakan itu hanya untuk mengambil keuntungan semata dengan memainkan harga. Tindakan tersebut sudah masuk ke ranah pelanggaran persaingan usaha. 

"Jika itu masih dalam masuk ranah KPPU mungkin kita akan berkoordinasi apakah ini akan dilanjutkan pada penegakan hukum atau yang lainnya," jelas Mulyawan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapati tindakan ilegal pada penjualan Minyakita di Jawa Tengah. 

Adapun minyak goreng curah dikemas ulang dengan memalsukan merek menjadi “MINYAK KITA”. Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

(DES)

SHARE