IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) perihal pelanggaran penjualan Minyakita.
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala, mengatakan saat ini pihaknya mempelajari dan mendalami data yang diberikan oleh dua kementerian terkait untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk diskusi dengan kementerian perdagangan dan kementerian perindustrian sudah kami laksanakan sesuai dengan undangan. Dan saat ini kami sedang melakukan pengelolaan jadi informasi-informasi yang kami peroleh itu sedang kami olah dulu," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).
Terkait informasi apa saja yang didapatkan KPPU dari Kemendag maupun Kemenperin, Mulyawan masih enggan untuk mengungkapkan. Sebab, kata dia, informasi tersebut harus dilaporkan dulu kepada DPR.