ECONOMICS

Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao Resmi Dimulai

Tangguh Yudha 05/06/2025 12:30 WIB

KKP resmi memulai pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

KKP resmi memulai pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memulai pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan tiga kerja sama yang mencakup Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Lahan, dan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Listrik.

“Ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut Menteri KKP mengatakan, tiga kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT.

Nota Kesepakatan antara KKP dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menjadi payung kerja sama dalam hal penyediaan lahan, peningkatan kapasitas masyarakat petambak garam, penyesuaian RTRW, dan pelaksanaan sosialisasi.

Kemudian Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao fokus pada penyelesaian aspek legal lahan.

Ruang lingkupnya mencakup penetapan lokasi pembangunan, pelaksanaan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunan danpemanfatan tanah (IP4T), hingga penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah.

Berkaitan dengan perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sumber Daya Kelautan dan PT PLN (Persero) UIW NTT, PLN juga akan menjamin penyediaan pasokan listrik di lokasi K-SIGN.

Kerja sama ini mencakup pembangunan jaringan listrik, penyediaan lahan bebas sengketa, serta publikasi informasi hasil kerja sama. Fasilitas energi ini akan menjadi tulang punggung keberhasilan industrialisasi garam di Rote Ndao.

“Ini bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tapi juga pernyataan tekad bahwa Indonesia bisa mandiri dalam hal garam. K-SIGN adalah simbol kebangkitan industri garam nasional yang modern, terintegrasi, dan berkeadilan,” kata Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara.

Lebih lanjut Koswara menekankan bahwa pembangunan K-SIGN akan mendorong pemenuhan kebutuhan akan garam industri melalui pengelolaan yang mengintegrasikan proses produksi dari hulu ke hilir.

Seluruh kerja sama ini akan dilaksanakan selama periode lima tahun, mulai tahun 2025 hingga 2030. Setiap pihak telah menyusun rencana aksi dan akan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala untuk memastikan keberhasilan implementasi di lapangan.

Koswara pun berharap, dengan terlaksananya tiga kerjasama ini akan membuat Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao menjadi model nasional yang dapat mendorong transformasi sektor pergaraman, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi wilayah pesisir.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE