ECONOMICS

Pembatasan BBM Subsidi ke Ojol, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten 

Anggie Ariesta 29/11/2024 23:32 WIB

Pemerintah disebut tidak konsisten terkait pembatasan kendaraan ojek online yang tidak menerima subsidi BBM. 

Pembatasan BBM Subsidi ke Ojol, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten 

IDXChannel - Pemerintah khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut tidak konsisten terkait pembatasan kendaraan ojek online (ojol) yang tidak menerima subsidi BBM

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, membedakan ojol dengan plat kuning tidak seimbang karena BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik. 

"Betul logika pemerintah aneh. Kalau ojol itu dianggap usaha, sementara subsidi BBM boleh ke kendaraan plat kuning, jelas tidak konsisten. Ojol itu ya transportasi publik juga harusnya berhak disubsidi," ungkap Bhima kepada IDXChannel, Jumat (29/11/2024). 

Dengan demikian, Bhima menegaskan bahwa pemerintah diminta untuk mengkaji lebih lanjut, khususnya di suatu daerah baru diberlakukan ke skala nasional. "Ya jangan terburu buru. Buat uji coba dulu di satu daerah jangan berlaku nasional," pungkas Bhima. 

Senada, Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi mengungkapkan, kebijakan tersebut membuat wajah pemerintah blunder karena mencabut subsidi BBM untuk ojol dan akhirnya akan memicu inflasi. 

"Larangan bagi ojol pakai BBM Subsidi kebijakan blunder, sama saja pemerintah mencabut subsidi BBM. Dampaknya, biaya operasional Ojol membengkak sehingga menaikkan tarif Ojol bagi konsumen, yang memicu inflasi," kata Fahmy. 

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ojol tidak berhak mendapatkan BBM subsidi lantaran pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan plat kuning, seperti angkutan umum. Menurut Bahlil, ojol tidak mendapat BBM subsidi karena tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi. Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena punya kendaraan pribadi.

(Ferdi Rantung)

SHARE