sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Ojol Konsumsi BBM Bersubsidi Dinilai Tak Memihak Pelaku Usaha Mikro

Economics editor Taufan Sukma Abdi Putra
29/11/2024 07:37 WIB
pengemudi ojek online merupakan bagian dari ekosistem pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga. 
Larangan Ojol Konsumsi BBM Bersubsidi Dinilai Tak Memihak Pelaku Usaha Mikro (foto: MNC media)
Larangan Ojol Konsumsi BBM Bersubsidi Dinilai Tak Memihak Pelaku Usaha Mikro (foto: MNC media)

IDXChannel - Rencana pemerintah melarang para pengemudi ojek online (ojol) untuk mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi panen kecaman. Hal tersebut lantaran kebijakan baru itu dinilai tidak berpihak pada geliat ekonomi masyarakat kecil, khususnya di kalaman pelaku usaha mikro.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, dalam keterangan resminya, Kamis (28/11/2024). Dalam pernyataannya tersebut, Amin menegaskan penolakannya atas beleid baru yang tengah digodok pemerintah tersebut.

"Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan," ujar Amin.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut, pengemudi ojek online merupakan bagian dari ekosistem pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga. 

Dalam banyak kasus, mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah, sehingga penghasilan yang didapat dari operasional ojol diharapkan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement