sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Ojol Konsumsi BBM Bersubsidi Dinilai Tak Memihak Pelaku Usaha Mikro

Economics editor Taufan Sukma Abdi Putra
29/11/2024 07:37 WIB
pengemudi ojek online merupakan bagian dari ekosistem pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga. 
Larangan Ojol Konsumsi BBM Bersubsidi Dinilai Tak Memihak Pelaku Usaha Mikro (foto: MNC media)
Larangan Ojol Konsumsi BBM Bersubsidi Dinilai Tak Memihak Pelaku Usaha Mikro (foto: MNC media)

Merujuk data yang diolah dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar empat juta orang di sepanjang 2024 ini. Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform. 

Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator. 

Menurut survei terbaru, per bulan, rata-rata pendapatan mereka berada di bawah Rp3,5 juta, dengan jam kerja antara delapan hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.

"Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian," ujar Amin. 

Menurut Amin, melarang pengemudi menggunakan BBM bersubsidi sama halnya dengan menambah beban biaya operasional yang membengkak lantaran harus membeli BBM non subsidi. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement