Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan akan Dicatat secara Digital per 1 Juni 2024
Pencatatan transaksi pembelian LPG 3 kg di pangkalan akan beralih dari logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website.
IDXChannel – Pencatatan transaksi pembelian LPG 3 kg di pangkalan akan beralih dari logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP). Aplikasi ini merupakan inovasi dari PT Pertamina Patra Niaga.
"Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilakan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Melalui MAP ini, kata Irto, siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas. Sehingga, subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.
Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui handphone masing-masing.
Irto juga menegaskan, Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.
"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka subsidi tepat, agar subsidi pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya," jelas Irto.
Pada 2024, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta metrik ton secara nasional.
(YNA)