IDXChannel - Cara daftar jadi pangkalan gas LPG 3 Kg menarik diketahui. Modal yang dibutuhkan untuk menjadi agen resmi gas LPG diketahui berkisar Rp100 jutaan. Untuk memulai dealer gas LPG memerlukan perencanaan yang matang, termasuk riset pasar, mendapatkan lisensi dan izin.
Anda juga perlu mencari lokasi yang sesuai, dan memperoleh peralatan dan pasokan yang diperlukan. Selain itu, mendapatkan pemasok yang dapat diandalkan dan mengiklankan layanan untuk menarik pelanggan sangat dibutuhkan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (29/5/2024), IDX Channel telah merangkum cara daftar jadi pangkalan gas LPG 3 Kg, sebagai berikut.
Cara Daftar jadi Pangkalan Gas LPG 3 Kg
1. Mempersiapkan Berkas Menjadi Agen Resmi Elpiji
- Hasil scan KTP
- NPWP Perusahaan
- Bukti penguasaan lahan
- Bukti saldo rekening yang akan diperlukan dalam melengkapi isian data dalam aplikasi online
- Akta pendirian perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP
- Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha
- Fotokopi bukti kepemilikan atas usaha sejenis jika ada, Misalnya: agen LPG PSO, Pangkalan LPG, dsb
- Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina jika ada, Misalnya: bukti sebagai pangkalan LPG PSO termasuk sumber agen penyuplai, agen LPG, SPBE, dsb
- Dokumen pendukung seperti kepemilikan tanah dan pelengkap lainnya
2. Persyaratan Keagenan LPG 3 Kg dan Menandatangani Kontrak
Setelah itu calon agen akan melakukan pendaftaran sebagai agen resmi elpiji 3 Kg. Adapun agen belum langsung dapat beroperasi sebelum dinyatakan sudah memenuhi syarat. Operasional agen LPG 3 Kg harus sesuai dengan SOP PT Pertamina. Nantinya para pekerja wajib bekerja sesuai dengan etika standar PT Pertamina. Hal-hal mengenai perekrutan dan pengadaan karyawan merupakan tanggung jawab agen resmi itu sendiri.
3. Syarat Perizinan Agen Gas Elpiji 3 Kg
Selama 6 bulan setelah calon agen dinyatakan layak sebagai agen LPG PSO berdasarkan surat resmi PT Pertamina, wajib memenuhi persyaratan administrasi berikut;