Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Walikota Bekasi Tetap Imbau Warga Tak Bepergian
PPKM Level 3 Nataru dibatalkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tetap mengimbau warganya untuk tidak bepergian.
IDXChannel - Pemerintah resmi membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah selama masa Natal dan tahun baru. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tetap mengimbau warganya untuk tidak bepergian. Hal ini mengingat kota Bekasi menjadi salah satu tempat yang dilalui dalam mobilitas masyarakat yang dianggapnya kerap berdampak.
“Bagi daerah yang tidak punya irisan peran transmisi kan beda persoalan. Daerah-daerah kota Bekasi ini kan punya transmisi nih, dari epicentrum sana lewat pasti ada dampaknya (penyebaran covid-19),” ucap Rahmat ketika ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (06/12/2021).
Oleh karenanya, pepen sapaan akrabnya terus mengimbau warganya. Minimal, kata Pepen, warga dapat menahan diri selama satu minggu untuk tidak bepergian ke luar kota.
“Dampaknya itu bahkan saya sudah sosialisasi kan ke warga kita Bekasi bahwa akhir tahun liburan ini minimal sampai satu dua hari tahun baru itu tidak berpergian ke luar kota itu sejak tanggal 24 sampai tanggal 2. Coba kita tahan dulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, bilamana terdapat warga yang akhirnya harus keluar kota maka, Rahmat mengatakan untuk sadar dalam melakukan pengecekan. Pengecekan tersebut dimaksudkan untuk mendeteksi sejak dini keberadaan penyebaran virus Covid-19.
“Kalaupun ada yang ngelos banget (berpergian) begitu pulang sadar diri daftar ke faskes terdekat, di situ ada alat PCR atau di sini 24 jam di Stadion untuk mendeteksi apakah ada ga yang dibawa, sehingga tidak menjadi klaster keluarga, sehingga tidak menjadi klaster lingkungan,” pungkasnya.
Pemerintah memutuskan membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Indonesia. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).
(NDA)