sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perketat Mobilitas, Pemkot Bekasi Bakal Terapkan SIKM Saat Nataru

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
30/11/2021 14:54 WIB
Pemkot Bekasi akan memberlakukan kembali surat izin keluar masuk (SIKM) saat pemberlakuan PPKM level 3 Nataru.
Perketat Mobilitas, Pemkot Bekasi Bakal Terapkan SIKM Saat Nataru(Dok.MNC Media)
Perketat Mobilitas, Pemkot Bekasi Bakal Terapkan SIKM Saat Nataru(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memberlakukan kembali surat izin keluar masuk (SIKM) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di masa libur Nataru. Upaya tersebut untuk menekan adanya potensi penularan Covid-19 selama masa liburan.

“Bukan hanya imbauan. Nanti kita lakukan sama seperti Dishub dan Polres buat, seperti tahun lalu, surat izin keluar masuk,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, dikutip Selasa (29/11/2021).

Meski begitu, Rahmat meminta warganya untuk menahan diri selama masa liburan berlangsung. Apalagi, bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan keluar kota. Oleh karenanya SIKM pun segera diberlakukan.

Mengingat, tambah Rahmat, lonjakan kasus Covid-19 pernah terjadi selama masa libur lebaran pada Juli 2021 silam. Saat itu, masih ditemukan warga yang abai untuk melakukan pelaporan untuk dilakukan pelacakan.

“Karena kondisi sekarang ini kan tidak terduga, apalagi itu Omicron. Yang katanya dari Afrika. Itu yang sudah divaksin aja kena, apalagi yang belum. Ini kan harus jadi perhatian betul,” sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement