IDXChannel – Bank Indonesia (BI) menunjuk PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), anggota Holding BUMN Danareksa untuk menjadi Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Penunjukan ini merupakan tonggak strategis, di mana Derivatif PUVA merupakan bagian dari lini bisnis Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang dikelola oleh PT KBI.
"Dengan izin usaha melalui surat BI Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tanggal 28 Januari 2026, PT KBI memperkuat fungsinya dalam menjaga stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional," kata Direktur Utama PT KBI Budi Susanto Kamis (12/2/2026).
Dia menyatakan bahwa mandat ini adalah tanggung jawab besar untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman.
"Kami berkomitmen mendukung pasar keuangan yang inklusif dan transparan melalui infrastruktur yang efisien serta manajemen risiko yang komprehensif. Sebagai Lembaga Kliring PUVA, PT KBI siap menjadi garda terdepan dalam mitigasi risiko transaksi di pasar uang dan valuta asing," ujar Budi.