ECONOMICS

Pemerintah Lakukan Ini agar Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu Proyek Prioritas

Iqbal Dwi Purnama 02/09/2023 18:59 WIB

Pemerintah melakukan upaya agar proses restrukturisasi beberapa BUMN karya tak mengganggu jalannya proyek infrastuktur.

Pemerintah Lakukan Ini agar Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu Proyek Prioritas

IDXChannel - Pemerintah melakukan upaya agar proses restrukturisasi beberapa BUMN karya tak mengganggu jalannya proyek infrastuktur. Salah satunya, menyiapkan skema paling tepat untuk pembiayaan infrastruktur prioritas.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono menjelaskan, meski beberapa BUMN Karya dalam proses restrukturisasi, namun pembangunan infrastruktur masih bisa dilakukan melalui pinjaman dari perbankan atau APBN yang langsung diberikan ke proyek, bukan ke korporasi. 

"Kalau itu tinggal ngatur saja, kayak loan, loan itu untuk proyek langsung, tidak boleh digunakan untuk yang lain," kata Basuki, Kamis lalu (2/9/2023).

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja menambahkan lewat skema tersebut diharapkan tidak mengganggu proses restrukturisasi yang saat ini tengah dijalankan oleh beberapa BUMN Karya. 

"Maksudnya untuk menjamin bahwa proyek itu bisa berjalan sesuai dengan rencana, itu tidak menggangu atau tidak terganggu dengan proses restrukturisasi (BUMN Karya) yang dilakukan," ujar Endra. 

Model baru pembiayaan tersebut hanya berlaku untuk BUMN Karya yang saat ini tengah menjalani restrukturisasi utang. 

Dengan demikian, penyaluran modal lewat skema tersebut akan lebih spesifik dan tepat sasaran digunakan untuk menyelesaikan proyek. Pasalnya, uang yang diberikan tidak masuk ke kantong perusahaan, tapi langsung mendanai proyek. 

Di samping itu, pembiayaan model itu juga dinilai lebih terukur untuk membiayai sebuah proyek. Sebab ada kontrak yang lebih dahulu dilakukan oleh korporasi, dan pemerintah tinggal membiayai proyek tersebut dengan nilai yang sesuai dengan kontraknya.

"Jadi pengelolaan yang dimaksud itu seperti pengelolaan loan, jadi dedicated spesifik, tempatnya dan peruntukannya, dan tidak boleh dipakai untuk peruntukan yang lain," kata Endra. 

"Jadi jangan sampai proses restrukturisasi mengganggu tugas-tugas prioritas negara. Ini bukan skema baru tapi itu skema yang dianggap paling bagus digunakan untuk saat ini," ucapnya.

(RNA) 

SHARE