IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak digunakan untuk membayar utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya BUMN Karya.
Pernyataan ini menjawab kekhawatiran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang menyurati Menteri BUMN, Erick Thohir. Basuki meminta agar dana proyek APBN tidak dipakai untuk bayar utang BUMN Karya di perbankan.
"Pada dasarnya BUMN adalah kekayaan negara yang dipisahkan, jadi pembayaran utang tidak langsung dari APBN," tegas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Agustus 2023, ditulis Sabtu (12/8/2023).
"Kecuali kalau ada utang APBN, pemerintah kepada BUMN tersebut, kita akan bayarkan sejumlah utang tersebut. Misalnya (utang pemerintah) ke Pertamina dan PLN tahun lalu," dia menambahkan.