Isa menjelaskan, cara lain pengeluaran APBN ke BUMN adalah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemberian PMN kepada BUMN itupun sambungnya, harus ada perencanaan dan schedule yang jelas sejak penyusunan APBN.
"Untuk (PMN) BUMN Karya itu hanya Hutama Karya saja dan itupun bukan untuk pembayaran utang BUMN," tegas Isa.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ESDM, Endra S. Atmawidjaja mengaku, Menteri PUPR sudah menyurati Menteri BUMN agar BUMN memisahkan persoalan restrukturisasi dengan proyek yang menjadi pekerjaannya, khususnya Proyek Strategis Nasional.
(FAY)