ECONOMICS

Pemerintah Terima Hibah 30 Hektare Lahan Meikarta untuk Program 3 Juta Rumah

Tangguh Yudha 29/06/2026 19:05 WIB

Lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah Terima Hibah 30 Hektare Lahan Meikarta untuk Program 3 Juta Rumah (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah resmi menerima hibah lahan seluas 30 hektare di kawasan Meikarta dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) untuk mendukung realisasi program pembangunan 3 juta rumah. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya dalam bentuk hunian vertikal atau rumah susun (rusun).

Menurut Ara, hibah dari Lippo Cikarang ini menjadi bentuk nyata dukungan dunia usaha terhadap program pemerintah sekaligus menjadi bukti semangat gotong royong dalam mewujudkan keadilan sosial.

"PT Lippo Cikarang sebagai bagian dari dunia usaha memberikan kontribusi nyata dan contoh nyata untuk gotong royong dalam rangka keadilan sosial yang sering disampaikan Presiden Prabowo yaitu Sila ke-5. Bagaimana itu bisa dijalankan dengan baik dan dengan tata kelola yang benar," kata Ara usai penandatanganan komitmen hibah lahan Meikarta di Wisma Danantara, Senin (29/6/2026).

Dia memastikan, proses tersebut mendapat pengawasan dari Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta telah dikonsultasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana KPK telah menyatakan lahan tersebut berstatus clear and clean, sehingga proses hibah kepada negara dapat dilanjutkan.

"Saya 4 bulan lalu datang ke KPK dan sudah dinyatakan oleh KPK tanahnya adalah clear and clean dalam proses itu. Jadi kita bisa melanjutkan proses ini," ujarnya.

Dia menilai, hibah lahan ini menjadi terobosan penting untuk mempercepat pembangunan rumah susun bersubsidi. Pasalnya, berdasarkan data pemerintah, pembiayaan rumah susun subsidi dalam lima tahun terakhir baru mencapai sekitar 140 unit.

Di atas lahan seluas sekitar 30 hektare tersebut, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian dengan berbagai tipe, mulai dari satu kamar, dua kamar, hingga tiga kamar. Selain itu, desain juga mencakup unit berukuran 45 meter persegi yang diprioritaskan bagi keluarga.

"Kita berharap tahun ini kita bisa melakukan akad. Akad itu artinya kita berusaha bagaimana para konsumen sudah bisa memesan," katanya.

Ara menambahkan, pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu solusi untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah yang masih tinggi. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, backlog kepemilikan rumah secara nasional masih mencapai 9,64 juta unit.

"Permasalahan penyediaan perumahan terutama di kawasan perkotaan, juga dihadapkan dengan keterbatasan lahan untuk pembangunan perumahan. Oleh sebab itu penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal," tutur dia.

(DESI ANGRIANI)

SHARE