Pemindahan PNS Klaster I, PUPR Siapkan Rusun untuk Eselon II-Pejabat Fungsional
Kementerian PUPR roadmap penyediaan hunian bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri terkait pemindahan ke IKN Nusantara.
IDXChannel - Pemerintah menargetkan sebelum 17 Agustus 2024 Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri sudah menempati Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terutama PNS di beberapa kementerian yang masuk dalam pemindahan klaster 1.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penyedia infrastruktur hunian bagi para PNS setidaknya sudah memiliki roadmap penyediaan hunian bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri.
Ketua Bidang Perencanaan Perumahan Kementerian PUPR, Dedy Permadi mengatakan luas hunian yang disiapkan untuk para pembantu pemerintah tersebut ada sekitar 856 ha.
Jumlah tersebut diperuntukkan hunian Pejabat Negara, ASN, TNI, Polri dengan luas 664 ha yang terdiri dari Rusun Negara, Rusun Hankam, dan Rumah Negara. Selain itu juga terdapat hunian untuk masyarakat umum, seperti untuk pekerja konstruksi, perwakilan negara asing, dan pelaku usaha seluas 192 ha.
"Ada Menteri dan Eselon I itu pakai rumah tapak, sementara mulai dari eselon II ke pejabat fungsional, ini akan menempati Rusun ASN dan ada Hankam," ujar Deddy dalam webinar bersama BRIN, Kamis (14/4/2022).
Dedy menjelaskan terkait peruntukan hunian untuk para menteri/pejabat tinggi negara akan disiapkan rumah tapak dengan luas unit 580, pejabat negara 490, dan Pejabat Eselon I 390 m2.
Sedangkan untuk eselon II juga disiapkan rumah susun dengan luas unit 290, eselon III 190 dan dan pejabat fungsional 98 m2.
"Ini mungkin rumah susun yang berbeda dari yang kita lihat di Jakarta," sambung Dedy.
Menurutnya Rusun yang disusun di IKN Nusantara nanti mengikut roadmap dari green building atau bangunan hijau dan smart, serta menyesuaikan konsep-konep pembangunan IKN Nusantara.
(IND)