IDXChannel - PT Semen Indonesia Tbk atau yang biasa dikenal dengan nama Semen Indonesia Group (SIG) bersinergi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mendorong penerapan prinsip konstruksi berkelanjutan.
Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh meningkat pesatnya kebutuhan konstruksi di Indonesia, baik untuk infrastruktur, perumahan dan kawasan, seiring dengan pertumbuhan populasi dan juga arus urbanisasi.
"SIG dan Kementerian PUPR memiliki visi yang sejalan dalam mendorong penerapan prinsip konstruksi berkelanjutan, sebagai upaya untuk memitigasi dampak konstruksi terhadap lingkungan," ujar Direktur Utama SIG, Donny Arsal, dalam keterangan resminya, Kamis (7/4/2022).
Dalam penerapan konsep konstruksi berkelanjutan tersebut, Kementerian PUPR telah menerbitkan serangkaian kebijakan strategis. Salah satunya melalui Instruksi Menteri PUPR No. 4 Tahun 2020 tentang penggunaan Semen Non Ordinary Portland Cement (Non OPC) pada pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR.
Dalam Instruksi Menteri tersebut, telah diamanatkan bahwa untuk mewujudkan pembangunan konstruksi yang berkelanjutan, diperlukan optimalisasi penggunaan material yang ramah lingkungan dalam pekerjaan konstruksi namun tetap memenuhi persyaratan spesifikasi material untuk tiap-tiap jenis pekerjaan konstruksi.