ECONOMICS

Penerimaan Pajak Diproyeksi Tembus Rp1.823,6 T, Tertinggi dalam Dua Dekade

Atikah Umiyani/MPI 27/12/2022 13:13 WIB

Penerimaan pajak tahun ini luar biasa baik dengan mengalami pertumbuhan yang diproyeksi sebesar 42,64% atau tertinggi dalam dua dekade terakhir.

Penerimaan Pajak Diproyeksi Tembus Rp1.823,6 T, Tertinggi dalam Dua Dekade. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memprediksi penerimaan pajak tahun ini tembus di kisaran Rp1.823,6 triliun atau 122,80% dari target penerimaan dalam Perpres 98/2022.

Pengamat Pajak CITA Fajry Akbar mengatakan penerimaan pajak tahun ini luar biasa baik dengan mengalami pertumbuhan yang diproyeksi sebesar 42,64% atau tertinggi dalam dua dekade terakhir.

"Sampai akhir tahun, kami memproyeksikan akan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp215,45 triliun dari outlook dalam Nota Keuangan APBN," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022). 

Fajry menuturkan angka riil penerimaan pajak tahun ini akan bergantung pada besaran restitusi dalam beberapa minggu terakhir. 

Pertama, Penerimaan PPh Badan yang merupakan mesin pertumbuhan penerimaan pajak 2022.

"Kontribusi penerimaan PPh Badan juga meningkat dibandingkan tahun lalu. Namun, penerimaan PPN masih menjadi tumpuan dari penerimaan pajak sebab kontribusinya mencapai 37,1% dari seluruh total penerimaan," paparnya.

Sementara itu, secara sektoral, industri pertambangan menjadi mesin pertumbuhan penerimaan pajak 2022 dengan sektor industri pengolahan dan perdagangan menjadi penopang. Kontribusi keduanya tercatat mencapai 52,9%. 

Menurut Fajry ada banyak faktor yang menyebabkan perbaikan kinerja penerimaan pajak tahun ini. 

"Pemulihan ekonomi yang kuat menjadi salah satu alasan utamanya. Pada kuartal III- 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,72% yoy," papar dia.

Faktor kedua, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga menjadi pendorong kinerja penerimaan tahun ini. Contohnya adalah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berhasil mengakomodasi penerimaan sebesar Rp60,1 triliun. 

Sedangkan kenaikan tarif PPN sebesar 1% telah berkontribusi sebesar Rp53,4 triliun sampai 14 desember 2022. Hal ini jauh lebih tinggi dari proyeksi CITA yang hanya sebesar Rp42 triliun.

"Kenaikan harga komoditas tentu juga menjadi pendorong utama yang dapat dilihat dari pertumbuhan penerimaan pajak sektor pertambangan sebesar 135%," jelasnya.

Sementara itu, kinerja penerimaan cukai juga meningkat signifikan. Sehingga diproyeksikan penerimaan cukai tahun ini sebesar Rp220,02 triliun atau sesuai dengan target Perpres 98/2022. 

Kinerja ini patut diapresiasi karena penerimaan cukai mampu sesuai target ditengah turunnya produksi produk hasil tembakau. Kenaikan penerimaan juga lebih tinggi dibandingkan kenaikan tarif tertimbang, dengan begitu efektivitas tarif cukai dalam menghasilkan penerimaan yang saat ini melebihi 1%.

"Artinya, kenaikan tarif cukai rokok sebesar 1% mampu mendorong penerimaan CHT lebih dari 1%. Ini hal yang sangat baik," tegasnya.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan juga tumbuh signifikan. Penerimaan Bea masuk diperkirakan sebesar Rp52,35 triliun sedangkan penerimaan bea keluar sebesar Rp42,09 triliun.

Kenaikan ini terdampak dari kenaikan beberapa harga komoditas seperti crude petroleum oil (CPO) dan batu bara. (NIA)

SHARE