ECONOMICS

Pengemudi Ojek Online Akan Jadi Pelaku UMKM, Menteri Maman: Bisa Akses KUR

Nur Ichsan Yuniarto 01/07/2026 17:11 WIB

Jika sudah menjadi pelaku UMKM makan pengemudi ojol ini bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pengemudi Ojek Online Akan Jadi Pelaku UMKM, Menteri Maman: Bisa Akses KUR

IDXChannel - Pemerintah akan menjadikan pengemudi ojek daring online (ojol) sebagai pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, jika sudah menjadi pelaku UMKM makan pengemudi ojol ini bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Pengemudi ojol nantinya akan dimasukkan dalam kategori pelaku usaha mikro transportasi daring, dan berhak mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari pembiayaan melalui KUR, pelatihan, peningkatan kapasitas usaha," kata Maman, Rabu (1/7/2026).

Dia menambahkan, pemerintah ingin memanfaatkan fleksibilitas waktu yang dimiliki pengemudi ojol untuk mendorong mereka mengembangkan usaha lain di luar layanan transportasi daring.

Pengemudi ojol, kata dia, tetap dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa, tetapi pada saat yang sama memperoleh kesempatan untuk membangun usaha lain melalui berbagai program pemberdayaan pemerintah.

Maman menilai para pengemudi ojol telah memiliki modal dasar sebagai pelaku usaha karena menjalankan pekerjaannya secara mandiri, mulai dari memiliki kendaraan sendiri hingga menanggung biaya operasional secara mandiri.

"Selain akses pembiayaan, mayoritas pengemudi ojol juga berpotensi memperoleh fasilitas pembebasan pajak karena rata-rata pendapatan mereka berada di bawah Rp500 juta per tahun," katanya.

Pemerintah berharap pengemudi ojol tidak hanya mengandalkan pendapatan dari layanan transportasi daring, tetapi juga mampu mengembangkan usaha lain melalui berbagai program pemberdayaan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE