Penggilingan Besar Wajib Kantongi Izin Khusus, Mentan Ungkap Alasannya
Mentan menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto mewajibkan penggilingan padi besar kantongi izin pemerintah.
IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto mewajibkan penggilingan padi besar kantongi izin pemerintah. Hal itu bermula dari hasil panen padi yang tidak sebanding dengan kapasitas produksi penggilingan.
Menurutnya, hasil panen padi Indonesia per tahun rerata 65 juta ton. Sedangkan kapasitas penggilingan jika digabungkan dari yang skala kecil, menengah, hingga besar sekitar 150 juta ton.
Dengan kondisi itu, pelaku usaha penggilingan tarik menarik akan kebutuhan gabah kering giling (GKG). Bahkan, para penggilingan besar kerap berani membeli gabah lebih tinggi dari HPP Rp6.500/kg. Sehingga dinilai bisa mematikan para penggilingan-penggilingan kecil.
"Penggilingan kecil, kalau dia beli Rp6.500, penggilingan besar berani Rp6.700 atau Rp7.000. Ini kan mematikan ekonomi rakyat," ujarnya saat ditemui di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Pada kesempatan itu, Mentan merinci saat ini penggilingan kecil memiliki kapasitas sekitar 116 juta ton, penggilingan menengah memiliki kapasitas 21 juta ton, dan penggilingan besar punya kapasitas sekitar 30 juta ton.
"Sedangkan gabah di seluruh Indonesia hanya 65 juta, kapasitas penggilingan kecil 116 juta, harusnya menengah dan besar tidak mengganggu yang kecil," tambahnya.
Harapannya, dengan pemberian izin khusus untuk penggilingan skala besar ini bisa membuat penggilingan skala kecil lebih kompetitif untuk mendapatkan gabah. Sebab penggilingan besar bisa dipantau langsung oleh pemerintah.
Dia berharap jika penggilingan skala kecil bisa lebih kompetitif mendapatkan GKG maka dapat menghidupkan kembali pasar tradisional. Sebab, penggilingan skala besar lebih mempunyai teknologi untuk menghasilkan beras jenis premium yang banyak dijual di ritel modern.
"Jadi ke depan, dengan premium turun jumlahnya. Ada pergeseran ke pasar tradisional. Penggilingan kecil jadi dapat jatah. Jadi bagaimana kita geser supaya yang kecil ini hidup. Jangan sampai kapasitas (penggilingan kecil) idle, terus diambil yang besar. Kita beri ruang, ini ekonomi kerakyatan, keadilan ekonomi," kata Mentan.
(Febrina Ratna Iskana)