sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Perizinan Penggilingan Padi Skala Besar Masih Dibahas

News editor Tangguh Yudha
16/08/2025 12:52 WIB
Penggilingan padi skala besar wajib mengantongi izin dari pemerintah untuk menjalankan usahanya
Aturan Perizinan Penggilingan Padi Skala Besar Masih Dibahas (FOTO:iNews Media Group)
Aturan Perizinan Penggilingan Padi Skala Besar Masih Dibahas (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menegaskan adanya aturan baru terkait proses bisnis penggilingan nasional. 

Penggilingan padi skala besar wajib mengantongi izin dari pemerintah untuk menjalankan usahanya guna memastikan kualitas, mutu, dan takaran beras yang disalurkan ke masyarakat sesuai dengan standar pemerintah.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan pembahasan intensif dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, dan Satgas Pangan.

"Jadi, ini memang kami sedang rapat intens ya dengan pihak terkait, baik dengan Kementan, Bapanas, Bulog, Satgas (Pangan) ya. Kan tidak adil kalau beras subsidi itu dibeli oleh industri besar semata-mata untuk mencari untung karena itu kan pupuknya subsidi, irigasinya subsidi," katanya Jumat (15/8/2025).

Menko yang akrab disapa Zulhas itu menekankan bahwa kehadiran penggilingan skala besar tanpa regulasi berisiko mematikan ribuan penggilingan padi kecil milik masyarakat, terutama di wilayah padat seperti Pulau Jawa. Sehingga aturan baru ini penting diterapkan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement